Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, DPR Harap Kak Kurangi Kualitas Layanan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang-Said-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun sebelumnya mendapat perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin 6 Januari, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan bagi jamaah haji.
"Meski biaya turun, kami berharap layanan tetap optimal. Jamaah harus tetap merasa nyaman dan puas dalam menjalankan ibadah haji mereka," ujar Marwan.
Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji DPR RI dan pemerintah sepakat menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89,4 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, calon jamaah akan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta, sementara sisanya sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
BACA JUGA:Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp55,5 Juta Per Jemaah, Turun Rp10 Juta dari Usulan Awal
BACA JUGA:Sejumlah Menteri Akan Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah
Ketua Panja Abdul Wachid menjelaskan bahwa biaya tersebut mencakup penerbangan, akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama pelaksanaan haji. "Meskipun BPIH 2025 turun dari Rp93,4 juta di tahun 2024, pemerintah dan DPR sepakat untuk memastikan tidak ada penurunan standar layanan," tegas Wachid.
Selain menyoroti alokasi biaya, Wachid juga mengungkapkan bahwa jamaah dapat mencicil pembayaran Bipih hingga batas akhir pelunasan. Pembayaran ini akan disesuaikan dengan setoran awal dan saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jamaah.
"Fleksibilitas pembayaran ini dirancang untuk meringankan beban jamaah, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri lebih baik," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas layanan. "Kami berkomitmen untuk memastikan jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang khusyuk, nyaman, dan sesuai standar yang ditetapkan," ujar Nasaruddin.
BACA JUGA:Pakar Menilai Kapabilitas Pemimpin Dapat Jadi Syarat Setelah Penghapusan Ambang Batas
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis: Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Gizi Anak Indonesia
Dengan persiapan yang matang, pemerintah berharap pelaksanaan haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar sekaligus memberikan kepuasan maksimal kepada para jamaah. Penurunan biaya ini juga mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. (ant)