Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp55,5 Juta Per Jemaah, Turun Rp10 Juta dari Usulan Awal

Keramahan khas Indonesia menyambut kedatangan jamaah haji di salah satu hotel di Makkah, Arab Saudi-Hilmi Setiawan-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 dengan penurunan signifikan menjadi Rp 89.666.469,26 per jemaah. Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag mengajukan usulan awal sebesar Rp 93.389.684,99.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam terhadap rasionalitas biaya, efisiensi, serta jaminan kualitas layanan haji. 

"Kami mengutamakan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas. Usulan terbaru kami adalah Rp 89.666.469,26," ungkap Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 6 Januari.

Penyesuaian ini berdampak positif bagi calon jemaah haji. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah turun menjadi Rp 55.593.201,57, lebih terjangkau dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 65.372.779,49.

BACA JUGA:Sejumlah Menteri Akan Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah

BACA JUGA:Pakar Menilai Kapabilitas Pemimpin Dapat Jadi Syarat Setelah Penghapusan Ambang Batas

Di sisi lain, nilai manfaat yang diberikan Kemenag mencapai Rp 34.073.267,69, atau sekitar 38 persen dari total BPIH. Nilai manfaat ini merupakan kontribusi dari optimalisasi dana haji, sehingga mampu menyeimbangkan beban biaya langsung jemaah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan usulan awal BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 per jemaah, dengan nilai manfaat Rp 28.016.905,50. Usulan tersebut mempertimbangkan faktor nilai tukar mata uang, di mana dolar AS berada di kisaran Rp 16.000 dan riyal Saudi sebesar Rp 4.266,67.

Langkah penurunan BPIH ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berkualitas. Dengan penyesuaian biaya ini, diharapkan semakin banyak umat Muslim Indonesia dapat menunaikan rukun Islam kelima dengan lebih mudah. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan