Menteri Bahlil: Indonesia Siap Hentikan Impor Solar pada 2026 dengan Penerapan B50
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, ditulis Minggu (5/1)-Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen, atau dikenal sebagai B40, mulai 1 Januari 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan keputusan ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, mengungkapkan bahwa peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 merupakan langkah penting dalam mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target net zero emission pada tahun 2060.
“Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami telah memutuskan untuk meningkatkan biodiesel ke B40 dan berharap dapat melanjutkan ke B50 pada tahun 2026,” ungkap Bahlil. Ia menekankan bahwa jika semua berjalan lancar, Indonesia dapat menghentikan impor solar sepenuhnya pada tahun 2026.
Penerapan program mandatori biodiesel ini merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar. Bahlil juga menjelaskan bahwa alokasi untuk B40 di tahun 2025 ditetapkan sebesar 15,6 juta kiloliter, yang terbagi antara Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO.
BACA JUGA:Gapki Apresiasi Pernyataan Presiden Prabowo Soal Kelapa Sawit Sebagai Aset Strategis Negara
BACA JUGA:Pasar Kripto Menguat, Bitcoin Naik ke Level Baru di Awal 2025
Implementasi program B40 ini telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024, yang menyatakan bahwa penyaluran biodiesel akan didukung oleh 24 badan usaha bahan bakar nabati. Sebelumnya, pemerintah telah mengimplementasikan biodiesel B35 pada 1 Februari 2023, dengan berbagai pertimbangan terkait ketersediaan bahan baku dan kapasitas produksi.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan dan memperkuat ketahanan energi nasional. (jpc)