Gapki Apresiasi Pernyataan Presiden Prabowo Soal Kelapa Sawit Sebagai Aset Strategis Negara

Ketua Umum Gapki Eddy Martono dalam Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Bali, Jumat (8/11/2024)-Muzdaffar Fauzan-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kelapa sawit sebagai aset negara yang perlu dilindungi. Menurut Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, pengakuan ini menunjukkan pemahaman mendalam Presiden terhadap peran strategis sawit dalam memenuhi kebutuhan pangan dan energi nasional.

Eddy menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo yang menjadikan sawit sebagai komoditas strategis adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya program kemandirian energi, seperti B40 dan B50, kelapa sawit menjadi bahan baku utama yang tak terpisahkan. 

"Kita berharap dukungan dari kepala daerah dan aparat keamanan, termasuk TNI-Polri, untuk bersama-sama menjaga kelapa sawit sebagai aset negara yang memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi Indonesia," ujarnya dalam keterangan di Jakarta pada hari Minggu.

Dia mengungkapkan harapannya bahwa dengan dukungan dari Presiden, masalah pencurian dan penjarahan yang kerap terjadi di kebun sawit dapat diatasi secara efektif, menciptakan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha. 

BACA JUGA:Pasar Kripto Menguat, Bitcoin Naik ke Level Baru di Awal 2025

BACA JUGA:IESR Menilai Produksi B40 Tak Cukup Tanpa Peningkatan Kapasitas CPO

Eddy mengungkapkan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk menanggulangi kejahatan di sektor ini, dan berkat upaya tersebut, angka kriminalitas di perkebunan sawit telah menurun drastis dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Eddy berharap agar RUU Komoditas Strategis segera disahkan, yang akan memberikan perlindungan hukum bagi industri sawit sebagai aset negara. "Dengan adanya UU Komoditas Strategis, kami yakin perlindungan terhadap industri sawit akan lebih terjamin," tambahnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kebun kelapa sawit sebagai aset negara, mengingat banyak negara yang bergantung pada produk sawit Indonesia. "Saya minta semua kepala daerah, tentara, dan polisi untuk menjaga kebun sawit kita. Ini adalah aset negara," tegasnya saat memberikan pengarahan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta pada 31 Desember 2024.

Senada dengan itu, Anggota DPR RI Firman Subagyo juga menegaskan komitmennya untuk melindungi petani sawit melalui regulasi yang tepat. Dia berencana mengusulkan undang-undang yang mendukung perlindungan komoditas strategis, termasuk kelapa sawit. "Negara lain, seperti Amerika Serikat, telah melindungi berbagai komoditas melalui undang-undang. Begitu pula di Malaysia dengan undang-undang perkelapasawitan," ujarnya.

Firman menekankan bahwa dengan luasnya lahan yang dikelola oleh petani kecil, perlindungan hukum melalui undang-undang komoditas strategis menjadi sangat penting untuk keberlangsungan industri sawit di Indonesia.  (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan