Penghapusan Utang UMKM: DPP PAN Tekankan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pelaksanaannya
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay--Foto: Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Program penghapusan utang bagi satu juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank merupakan langkah yang menarik perhatian, terutama mengingat total utang yang akan dihapus mencapai Rp 14 triliun. Dalam konteks ekonomi global yang tidak stabil, inisiatif ini menjadi sorotan banyak pihak.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa sekitar 67 ribu UMKM telah terdaftar untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
Salah satu poin penting adalah perlunya verifikasi faktual untuk memastikan bahwa semua UMKM memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Saleh juga menambahkan bahwa meskipun utang dihapus, proses pendidikan bagi pengusaha UMKM tetap harus berlangsung. Dikhawatirkan, jika tidak ada bimbingan, mereka dapat menjadi tergantung pada program ini alih-alih berusaha untuk bangkit dan berkembang.
BACA JUGA:Tahun 2025, Korlantas Polri Mulai Terapkan Sitem Poin Lalu Lintas
BACA JUGA:KPK Yakini Hasto Bersikap Kooperatif Jalani Proses Hukum yang Dihadapinya
Selanjutnya, Saleh mengingatkan bahwa pemerintah perlu menyediakan alternatif solusi agar UMKM tetap dapat melanjutkan usaha mereka. Tujuan penghapusan utang seharusnya bukan untuk menghentikan kegiatan usaha, melainkan untuk memfasilitasi pertumbuhan yang sehat dalam ekonomi masyarakat.
Penting juga untuk melakukan kajian mendalam terkait akses modal bagi pengusaha UMKM di masa depan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat keragaman usaha yang dimiliki oleh UMKM.
Saleh mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan dari mana sumber modal tersebut akan datang, dan memastikan bahwa semua pengusaha, baik yang sudah ada maupun yang baru, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan.
Dengan banyaknya perhatian yang diberikan pada program ini, Saleh mengingatkan pemerintah untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan nilai-nilai ekonomi Pancasila dalam implementasinya. Kesejahteraan UMKM dan keberlanjutan usaha mereka harus menjadi fokus utama agar program ini benar-benar memberikan dampak positif. (jpc)