Presiden Prabowo akan Hapus Utang 1 Juta UMKM Senilai Rp 14 Triliun pada 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait menghapus utang pelaku UMKM kepada perbankan di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2024)--
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto mempersiapkan langkah monumental untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah berencana menghapus utang sekitar 1 juta UMKM kepada perbankan dengan total nilai mencapai Rp 14 triliun. Kebijakan ini bertujuan membuka jalan bagi pelaku UMKM agar dapat kembali mengakses pembiayaan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan kebijakan tersebut saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 3 Januari. "Kita ingin mereka memulai dari nol lagi, mendapatkan kesempatan untuk mengakses pinjaman baru dan memperbaiki kondisi usaha mereka," kata Maman.
Sebagai tahap awal, sebanyak 67.000 UMKM akan mendapat manfaat penghapusan utang dengan total nilai sekitar Rp 2,4 triliun. Peluncuran program ini dijadwalkan pada minggu kedua Januari 2025, dengan 3.000 pelaku UMKM diundang untuk mengikuti peresmian tersebut.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: 1.923 Berperan Sebagai Pemasok Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Pasok 1,3 Juta Liter Susu per Hari
Maman juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan stabilitas keuangan bank milik pemerintah (Himbara) yang menjadi pelaksana penghapusan utang. “Banyak dari pelaku UMKM yang terjerat utang karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, kehilangan kontak, atau kesulitan mengakses pembiayaan ulang. Dengan diputihkan, mereka dapat kembali berpartisipasi dalam ekosistem pembiayaan,” jelasnya.
Kebijakan penghapusan utang UMKM ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM, yang ditandatangani pada 5 November 2024.
Langkah ini tidak hanya dimaksudkan untuk meringankan beban UMKM, tetapi juga mendorong inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. "Dengan diputihkan, pelaku UMKM dapat membangun kembali usaha mereka, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional," ujar Maman.
Kebijakan ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, para pelaku UMKM dapat kembali optimis menghadapi tantangan di masa depan. (beritasatu)