Presiden Kritik atas Vonis Ringan Korupsi, Pakar: Hakim Perlu Diperiksa

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) dan Reza Andriansyah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, J-Aprillio Akbar/tom.- ANTARA FOTO

Dalam pandangan Fickar, kritik langsung Presiden ini seharusnya menjadi momentum bagi MA untuk memperbaiki mekanisme pengawasan internal dan memastikan hakim bertindak sesuai kode etik. “Kalau tidak ada tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin tergerus,” tegasnya.

Ke depan, sikap tegas terhadap korupsi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan rakyat dan memperkuat komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi yang telah lama menjadi musuh bersama. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan