Budi Gunawan Jalin Kerjasama Internasional untuk Sita Aset Koruptor di Luar Negeri

Menko Polkam Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025)-Nadia Putri Rahmani-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan komitmennya untuk membangun kerjasama internasional dalam upaya penangkapan dan pengembalian aset-aset yang dimiliki oleh koruptor di luar negeri. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi tidak dapat lagi menikmati hasil kejahatan mereka yang disimpan dalam bentuk bangunan, kendaraan, atau uang.

"Desk pencegahan tindak pidana korupsi berfokus pada penguatan kerjasama dengan negara-negara lain guna mengembalikan dana dan aset korupsi yang berada di luar negeri," jelas Budi Gunawan dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan bahwa banyak koruptor yang sedang dalam proses hukum di KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri memiliki aset yang tersebar di berbagai negara. Menurut BG, aset-aset tersebut merupakan milik negara dan harus disita untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik.

BACA JUGA:MA Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Soal Hukuman 50 Tahun untuk Koruptor: 'Bukan Intervensi'

BACA JUGA:BSSN Komitmen Perkuat Ketahanan Digital, Pengembangan SDM Jadi Prioritas

"Upaya pemulihan aset hasil korupsi, terutama yang berada di luar negeri, penting agar dana tersebut dapat kembali ke Indonesia dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sejak desk pencegahan tindak pidana korupsi dibentuk pada 10 Oktober 2024, telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun akibat tindakan korupsi. Angka tersebut mencakup nilai aset yang berhasil disita oleh pemerintah. 

Meskipun pencapaian ini terbilang signifikan dalam waktu tiga bulan, BG menegaskan bahwa mereka tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus korupsi serta menyelamatkan aset-aset yang dicuri untuk kepentingan rakyat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan