Tega! Ayah di Gowa Hamili Anak Kandung, Warga Murka Bakar Rumah Pelaku
Warga yang murka atas kejadian ayah menghamili anak kandung yang tuna wicara sampai melahirkan merusak dan membongkar rumah pelaku-Irfandi-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kasus tragis di Gowa, Sulawesi Selatan, kembali mengguncang publik setelah seorang pria berusia 79 tahun berinisial TM diduga menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi. Kejadian ini memicu amarah warga setempat yang melampiaskan kemarahan mereka dengan membongkar dan membakar rumah kayu milik pelaku.
Korban, seorang remaja tunarungu berusia 18 tahun yang disebut Bunga, mengungkapkan kejadian tersebut melalui bahasa isyarat dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial. Video ini menjadi pemicu bagi warga Kecamatan Biring Bulu untuk bertindak spontan. Mereka mendatangi rumah pelaku, merusaknya, dan akhirnya membakar habis bangunan tersebut sebagai bentuk protes terhadap tindakan TM yang dianggap mencemarkan nama baik kampung mereka.
“Setelah masyarakat mengetahui kejadian ini, rumah itu dirusak berat,” ujar Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman, pada Minggu, 29 Desember. Ia juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut didorong oleh rasa malu dan amarah warga terhadap pelaku yang dianggap telah mencoreng kehormatan kampung mereka.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. Pihak kepolisian masih mendalami kronologi dan motivasi di balik tindakan pelaku, serta memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
BACA JUGA:Antisipasi Uang Palsu, DPR Dorong Edukasi Masif dari Bank Indonesia
BACA JUGA:Kritik Rieke Diah Pitaloka terhadap Kenaikan PPN 12 Persen Berujung Pelaporan ke MKD
Kejadian ini juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dalam rumah tangga, terutama di wilayah pedesaan yang sering kali minim akses terhadap edukasi dan pengawasan hukum yang memadai. Warga berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan. (beritasatu)