Potensi dan Masa Depan Bank Emas di Indonesia, Solusi Keuangan Berbasis Aset Nyata
Pegawai menunjukkan replika emas batangan BSI saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis 28 Desember 2024--(ANTARA FOTO/Fauzan/aww)
Emas sering dianggap sebagai aset yang aman, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang cenderung kurang percaya pada stabilitas sistem keuangan konvensional.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Khairul Arifin Lubis dan Donny Abdul Chalid dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan bahwa investasi emas terbukti efektif sebagai alat lindung nilai (hedging) terhadap risiko inflasi dan fluktuasi nilai tukar, berdasarkan analisis menggunakan metode VECM.
Perbankan Syariah
Data menunjukkan bahwa konsumsi emas di Indonesia terus meningkat, baik untuk perhiasan maupun investasi, menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial untuk bank emas.
BACA JUGA:Alokasi KUR 2025 Ditargetkan Rp300 Triliun, Diharapkan Jangkau 2 Juta Debitur Baru
Selain itu, dalam konteks keuangan syariah, bank emas dapat menjadi instrumen baru yang sejalan dengan prinsip ekonomi Islam, yang mengedepankan keadilan dan kepemilikan aset nyata.
Abdul Hakam Naja, Penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pernah menilai bahwa keberadaan bank emas (bullion bank) dapat menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah.
Beberapa perusahaan yang telah menjalankan fungsi sebagai bullion bank antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Namun, selama ini, emas Indonesia lebih banyak mengalami biaya pengolahan industri (cost of manufacturing) karena bank emas atau bullion bank sebagian besar berada di Singapura.
Dengan adanya regulasi terbaru, Indonesia akan segera memiliki bank emas setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Meski memiliki potensi besar, Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan bank emas. Salah satu kendala utama adalah regulasi yang masih belum jelas. Untuk menghadirkan bank emas, Indonesia perlu merancang kerangka hukum yang spesifik yang mengatur operasional bank emas, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan calon nasabah.
BACA JUGA:PPN 12 Persen Lebih dari Sekadar Pajak, Sri Mulyani Jelaskan Keuntungannya
Selain itu, literasi keuangan masyarakat Indonesia, khususnya terkait investasi emas, juga perlu ditingkatkan. Sebab, hingga saat ini banyak orang yang masih menyimpan emas dalam bentuk fisik di rumah karena kurangnya pemahaman tentang manfaat menyimpannya di lembaga keuangan.
Tantangan berikutnya adalah infrastruktur. Berbeda dengan negara lain seperti Turki, yang sudah memiliki jaringan bank emas yang luas, infrastruktur keuangan di Indonesia masih terfokus di kota-kota besar.
Bank emas memerlukan dukungan teknologi tinggi untuk memastikan keamanan dan transparansi, seperti penggunaan sistem blockchain untuk pelacakan emas atau vault yang terstandardisasi. Saat ini, hanya sejumlah lembaga keuangan di Indonesia yang mampu menyediakan layanan semacam itu.