Babak baru pupuk bersubsidi
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat pupuk di gudang penyimpanan pupuk Distribution Center (DC), Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2024). PT Pupuk Indonesia mencatat per November 2024 penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani telah mencapai 6,6 juta t-Yudi Manar/YU-ANTARA FOTO
Berbagai soal yang selama ini sering mengedepan dalam kehidupan nyata di lapangan antara lain pertama, 58 persen petani yang terdaftar di e-RDKK hingga Mei 2024 itu belum menebus pupuk bersubsidi.
BACA JUGA:Replikasi Digital, Ancaman dan Penanggulanggannya
Petani yang belum menebus itu, merasa alokasi yang diberikan terlalu kecil, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk mengambil ke kios, dirasakan menjadi lebih mahal.
Sebagai jalan keluarnya, saat ini tengah melakukan pembaharuan data dan peningkatan sosialisasi melalui program yang dijalankan seperti PI menyapa dan Tebus Bersama.
Kedua, mengenai regulasi daerah yang cukup menghambat. Menurut pantauan di lapangan, ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan Gubernur yang belum keluar.
Namun meski sudah keluar pun masih ada yang membatasi untuk petani menebus pupuk subsidi. Itu dibagi per bulan atau per musim tanam. Sekarang ada Permentan 01/2024 yang berusaha menyederhanakan kompleksitas itu.
Ketiga, permasalahan alokasi pupuk subsidi mandek karena tingkat kehati-hatian kios penyalur yang tinggi menghindari potensi koreksi salur dari Tim Verifikasi dan Validasi yang menjadi beban kios. Selama Januari-Maret 2024 ada koreksi sebesar Rp15,6 miliar.
BACA JUGA:PPN 12 Persen, Paket Stimulus dan Dampak Terhadap Ekonomi
Keempat, terkait perubahan musim tanam saat ini, sehingga menuntut dilakukan penyesuaian penyaluran pupuk subsidi.
Menjawab kemauan politik Presiden Prabowo agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan, ada beberapa percepatan kebijakan yang ditempuh Pemerintah.
Salah satunya terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah harus dimulai di awal Januari 2025. Sikap politik seperti ini, patut diberi acungan jempol, karena kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat.
Persoalannya adalah apakah setiap lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pupuk bersubsidi telah siap melaksanakan amanat yang diembannya.
Salah satunya sampai sejauh mana kesiapan PT Pupuk Indonesia mendistribusikan Pupuk Bersubsidi lebih awal pada Januari 2025, mengingat alokasi per propinsi dan kabupaten/kota sudah siap 100 persen sebagaimana diatur Kepmentan 644/2024 tanggal 19 Nopember 2024.
Di sisi lain PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi per akhir Desember 2024 sebesar 1,4 juta ton dengan sebaran di gudang produsen sampai ke gudang distributor dan kios seluruh indonesia.
BACA JUGA:Desa Lalang, Pusat Denyut Budaya di Belitung Timur!