Pesan Haru Harvey Moeis Dalam Sidang Pledoi Korupsi Timah: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor
Terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis bersiap menjalani sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 18 Desember 2024--(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa)
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah penggunaan dana CSR senilai Rp 420 miliar yang seharusnya untuk masyarakat Bangka Belitung (Babel).
Dana tersebut diduga disalurkan melalui perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim. Hingga kini, transparansi mengenai dana CRS ini masih menjadi misteri.
Tegas Tapi Tidak Menjawab
Meski pledoi Harvey penuh dengan pernyataan emosional dan pengakuan akan tanggung jawab moralnya sebagai ayah, banyak pihak menganggap hal itu belum cukup menjawab dugaan utama. Publik menantikan kejujuran Harvey terkait aliran dana CSR yang melibatkan para bos smelter.
BACA JUGA:Curhat Korupsi Timah Rp 420 Miliar, Helena Lim: Saya Dijadikan 'Talenan'
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
Pernyataan Harvey bahwa ia tidak menikmati uang sebesar Rp 271 triliun seperti yang disangkakan juga menjadi sorotan. Menurutnya, angka itu hanyalah estimasi kerugian lingkungan, bukan keuntungan pribadi.
Kini, nasib Harvey Moeis ada di tangan majelis hakim. Sidang lanjutan akan menjadi momen penting untuk menentukan apakah pledoi ini mampu mengubah pandangan hukum dan publik terhadap kasus yang menyeret nama besar Harvey. (ant)