Mantan Bakal Calon Bupati Diperiksa Polres Belitung, Terkait Laporan Dugaan Penipuan

Mantan bakal calon Bupati Arif Masman saat diperiksa Penyidik Polres Belitung, Kamis 19 Desember 2024-Ist-

BACA JUGA:Kasus Asusila Oknum Polisi Belitung, Brigadir AK Divonis 13 Tahun Penjara, Denda Rp100 Juta

Korban mentransfer ke rekening BCA sebesar Rp 100.000.000. Dan terakhir pada tanggal 27 agustus 2024 saya mentransfer ke rekening BCA sebesar Rp 100.000.000 atas nama Lenny. 

Selain Arif Masman, rekannya Sunardi juga menyerahkan uang kepada Hendra Pramono sebesar Rp50 juta sebagai syarat untuk maju ke Pilkada Belitung 2024 melalui Partai Hanura. 

Kemudian korban merasa curiga. Sebab pada tanggal 27 agustus 2024 itu adalah pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Belitung 2024. Kemudian pada tanggal 28 Agustus 2024 Een menghubungi Arif. 

"Dia menyebutkan bahwa SK B1KWK dialihkan ke paslon lain. Setelah itu korban menanyakan uang yang sudah saya transfer tersebut ke Een," kata Wandi. 

BACA JUGA:Kasus Asusila Oknum Polisi Belitung, Brigadir AK Divonis 13 Tahun Penjara, Denda Rp100 Juta

Lalu, Een mengabarkan uang tersebut hangus dan masih DPP Jakarta. Kemudian korban menanyakan uang itu ke DPP Partai Hanura di Jakarta. DPP menyebutkan uang tersebut belum diterima atau tidak ada. 

"Kemudian DPP Jakarta pun menyebutkan ada surat untuk pengambilan SK B1KWK, serta klien kami pun tidak ada menerima surat tersebut atau tidak ada disampaikan oleh Een," terangnya.

"Atas hal tersebut klien saya merasa telah ditipu oleh saudara Hendra Pramono, yang  telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 300 juta, " pungkas Wandi.

Menanggapi hal tersebut, Hendra Pramono membantah tuduhan yang dilaporkan oleh Arif ke Polres Belitung. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Arif merupakan merupakan fitnah yang kejam. 

BACA JUGA: Penyidik Periksa Pengurus Partai Hanura Belitung? Terkait Laporan Arif Masman

"Saya sudah membaca langsung laporan tersebut. Menurut saya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Arif. Kami ada saksi dan bukti terkait itu," kata Een kepada Belitong Ekspres. 

Dalam hal ini, DPC Hanura Belitung sudah memberitahkan kepada Arif untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh DPP Hanura. Di antaranya menyiapkan partai koalisi dan memenuhi kontribusi. Namun pada hari yang ditentukan Arif belum bisa memenuhi apa yang telah disepakati diawal. 

"Sebelumnya memang ada kesepakatan untuk membayar Rp 1,2 miliar. Namun mereka awalnya hanya membayar kurang lebih Rp200 juta, namun akhirnya ditambah lagi Rp150 juta, jadi totalnya Rp350 juta. Akhirnya saya nambah Rp100 juta untuk memenuhi setoran Rp450 juta," ungkap Een. 

Setelah itu Een menjelaskan, kalau hingga hari H belum ada pelunasan maka uang tersebut akan hangus. "Arif pun setuju dengan apa yang kita jelaskan. Bahkan, bahkan Arif berjanji akan memberikan saya Rp 2 miliar," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan