Sebanyak 274 Gugatan Sengketa Pilkada Diterima MK, DPR Harap MK Jadi Pemutus yang Adil

Ilustrasi suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. -Hafidz Mubarak-Antara

Dengan proses penyelesaian yang diharapkan berjalan transparan dan profesional, sengketa Pilkada 2024 menjadi ujian penting bagi demokrasi Indonesia dan kredibilitas lembaga-lembaga terkait. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan