Hyundai dan Astra Honda Motor Siapkan Strategi Menghadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu 07 Dec 2024 - 17:58 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah akan menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini dipandang memiliki potensi dampak besar pada industri otomotif, mendorong perusahaan-perusahaan otomotif untuk mulai memikirkan strategi yang tepat dalam menghadapinya.

Banyak produsen otomotif yang masih menunggu kepastian mengenai penerapan kebijakan ini. Kekhawatiran mereka berfokus pada penurunan daya beli masyarakat dan kemungkinan pengaruh negatif terhadap penjualan kendaraan pada tahun depan akibat kebijakan ini.

Budi Nur Mukmin, Chief Marketing Officer (CMO) Hyundai Motors Indonesia, mengungkapkan bahwa kebijakan PPN 12 persen dan opsi pajak daerah akan menjadi tantangan serius bagi pasar otomotif yang sudah menghadapi berbagai tekanan sebelumnya.

"Ini adalah risiko baru yang harus kami hadapi. Kami masih melakukan perhitungan seberapa besar pengaruhnya terhadap penjualan kendaraan, dan ini akan semakin menambah tekanan pada kondisi yang sudah ada," ujar Budi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kebijakan Multitarif PPN Berlaku 2025, Ini Daftar Barang yang Dikenakan Tarif PPN 12 Persen

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Budi juga menyebutkan bahwa kendala terkait pembiayaan konsumen, khususnya di tengah rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) yang cukup tinggi, akan menjadi salah satu tantangan utama. Berdasarkan prediksi Hyundai, penurunan pasar kendaraan roda empat di Indonesia bisa mencapai 8 persen jika kebijakan ini berjalan seperti yang direncanakan.

Untuk mengurangi dampak dari kebijakan ini, Hyundai melakukan berbagai langkah strategis dengan meluncurkan berbagai model baru, termasuk model hibrida terbaru mereka, yakni Hyundai Santa Fe, dengan harapan dapat menarik minat konsumen yang semakin selektif dalam membeli kendaraan.

Sementara itu, Astra Honda Motor (AHM), sebagai salah satu pemain besar di industri roda dua, juga melakukan langkah serupa dengan melakukan penyegaran produk. 

Mereka baru saja meluncurkan skuter matik premium PCX 160 dan kini memantau pengaruh kebijakan PPN 12 persen serta opsi pajak daerah terhadap daya beli konsumen dan harga jual produk mereka.

BACA JUGA:Citilink dan Garuda Indonesia Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Libur Nataru 2025

BACA JUGA:Kementerian UMKM Pastikan Ojek Online Tetap Mendapatkan Subsidi BBM

Menurut Octavianus Dwi, Marketing Director AHM, pihaknya akan menyesuaikan harga jual setiap tahun berdasarkan perubahan regulasi dan kebutuhan pasar.

"Kita akan sesuaikan harga jual setiap tahun. Perubahan ini mengikuti dinamika regulasi dan permintaan pasar," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengungkapkan bahwa kebijakan PPN 12 persen akan diberlakukan secara selektif, hanya pada barang-barang mewah, sambil memastikan bahwa kebutuhan masyarakat pada umumnya tetap mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah.

Kategori :