MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Satgas Anti Money Politik Beltim resmi dibentuk untuk mengantisipasi pelanggaran pidana yang berkaitan dengan politik uang.
Pembentukan satgas ini dinilai sangat krusial, mengingat suasana politik di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) semakin memanas dengan isu-isu politik uang yang mencuat menjelang hari pemilihan.
Menurut juru bicara Tim Satgas Anti Money Politik M Noer, langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Beltim berjalan jujur dan adil.
“Pembentukan satgas sangat penting untuk mencegah dan menindak praktik politik uang yang berpotensi mencederai demokrasi Pilkada 2024 di Beltim,” ujar M Noer, Minggu 24 November 2024.
BACA JUGA:Paslon Isyak-Masdar Unggul Jauh, Litbang Kompas Pastikan Survei Pilkada Belitung Bukan Abal-abal
Sayembara Tolak Politik Uang
Sebagai bagian dari langkah konkret, Satgas Anti Money Politik mengadakan sayembara tolak politik uang dengan hadiah sebesar Rp20 juta. Hadiah ini akan diberikan kepada individu atau kelompok yang berhasil menangkap tangan pelaku politik uang dan melaporkannya.
"Siapapun yang menangkap basah pelaku pemberian uang, janji, atau barang yang bertujuan memengaruhi pilihan pemilih, berhak atas hadiah ini. Laporan yang disampaikan harus disertai bukti yang valid untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tambah M Noer.
Program sayembara ini diharapkan mampu menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam menolak politik uang dan menjaga integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Beltim.
Operasi Masif Selama Masa Tenang dan Pencoblosan
Tim Satgas Anti Money Politik akan bekerja secara masif di tujuh kecamatan dan 39 desa yang ada di Kabupaten Beltim. Operasi akan difokuskan selama tiga hari masa tenang hingga hari pencoblosan.
BACA JUGA:Warga Beltim Sangat Terbantu Bazar Beras Murah Dari PDI Perjuangan
“Satgas akan melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan atas laporan dari masyarakat. Kami ingin memastikan setiap upaya manipulasi politik dicegah secara maksimal,” tegas M Noer.
Satgas ini beroperasi secara independen, terpisah dari tim kampanye pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas dan efektivitas tindakan satgas di lapangan.
Antisipasi Pelanggaran Pilkada 2024