MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) tengah serius menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Langkah pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari dinas terkait, perusahaan kelapa sawit, petani, hingga lembaga lingkungan hidup.
Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu, menyampaikan harapannya agar dokumen RAD ini mampu menjadi pedoman terbaik untuk meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Menurutnya, kelapa sawit adalah salah satu komoditas strategis bagi ekonomi di Kabupaten Beltim, terutama di saat sektor tambang bijih timah mengalami penurunan.
BACA JUGA:Pelatihan Melukis Perpusda Beltim: Langkah Nyata Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
"Sekitar 25 persen PDRB kita berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan. Dari angka itu, 65 persennya didukung oleh sub sektor perkebunan, terutama kelapa sawit," kata Asmawa, Sabtu 16 November 2024.
Potensi dan Tantangan Kelapa Sawit di Beltim
Kabupaten Beltim Beltim memiliki luas lahan kelapa sawit mencapai 62.043 hektare, yang setara hampir sebanyak 25 persen dari total luas wilayahnya.
Tak hanya itu, komoditas ini juga menyumbang 90 persen kontribusi sub sektor perkebunan serta menyerap ribuan tenaga kerja lokal di daerah ini.
Namun, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Beltim, Heryanto ada banyak isu yang perlu diatasi.
BACA JUGA:Gerakan Generasi Z Anti Politik Uang Beltim Terus Gencarkan Kampanye Jelang Pilkada 2024
"Kita harus memperkuat data, meningkatkan koordinasi, hingga memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan," kata Heryanto.
Lima fokus utama dalam RAD
- Penyusunan RAD ini membahas lima isu utama, yaitu sebagai berikut:
- Penguatan Data dan Infrastruktur: Agar kebijakan berbasis data dapat diterapkan.
- Peningkatan Kapasitas Pekebun: Melalui pelatihan dan dukungan teknis.
- Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan: Untuk mencegah kerusakan ekosistem.
- Tata Kelola dan Penyelesaian Sengketa: Memastikan keadilan bagi semua pihak.
- Percepatan Sertifikasi ISPO dan Akses Pasar: Membuka peluang pasar yang lebih luas.
Meski begitu, Heryanto menekankan perlunya sinkronisasi program untuk memastikan keberhasilan implementasi RAD tersebut.
BACA JUGA:Ketersediaan Bahan Pokok di Beltim: Stok Telur Paling Kritis, Hanya Cukup untuk 3 Hari