Pemkab Beltim Ajukan Ranperda Kabupaten Layak Anak untuk Dibahas di DPRD

Pemkab Beltim Ajukan Ranperda Kabupaten Layak Anak untuk Dibahas di DPRD-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD agar dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu Ranperda yang diajukan Pemkab Beltim dalam rapat paripurna IV masa persidangan II, Senin (10/3/2025, adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Ranperda ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan pelanggaran hak anak lainnya.
Bupati Beltim Kamarudin Muten, menegaskan bahwa diperlukan tindakan nyata dari pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat dalam upaya perlindungan anak.
BACA JUGA:Beltim Perkuat Ketahanan Pangan, 2000 Bibit Ikan Patin Ditebar di Kolong Minyak
"Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang telah diatur dalam UUD 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak Anak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengeluarkan regulasi ini untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi di wilayah kita," ujar Bupati Kamarudin.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan Belitung Timur dapat menjadi daerah yang lebih ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak-anak.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut mengenai ketiga Ranperda yang diajukan, dengan harapan dapat segera disahkan demi kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Babel Tinjau Rumah Rusak Akibat Bencana di Beltim, Beliadi Soroti Kualitas Bangunan
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Beltim beserta anggota, dan jajaran forkopimda serta pimpinan OPD.