Pesan Penting Ketua Dewan Pers untuk Jurnalis Belitung, Jaga Profesionalisme dan Independensi

Kamis 07 Nov 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Dodi Pratama

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu menyampaikan pesan mendalam kepada 50 jurnalis Kabupaten Belitung yang menjadi peserta press gathering.

50 jurnalis yang menjadi peserta press gathering Diskominfo Belitung berkesempatan berkunjung ke Kantor Dewan Pers, di jalan Kebon Sirih nomor 32-34 Jakarta, pada Kamis 7 November 2024.

Selain Diskominfo, kunjungan ke Dewan Pers juga turut hadir Komisi 1 DPRD Belitung yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi yakni Suherman beserta anggota. Agenda kunjungan dan diskusi itu disambut langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, mengenai independensi pers atau kemerdekaan pers yang dimandatkan dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999 yakni merupakan terobosan karena sebelumnya pers ada di dalam belenggu pemeritah.

BACA JUGA:PA GMNI Belitung Pererat Silaturahmi dengan Anggota DKPP Ex Officio Bawaslu RI

Lalu, sebuah langkah bersejarah yang memisahkan pers dari kendali pemerintah, sehingga pers dibentuk, guna memenuhi hak bagi masyarakat untuk tahu. 

“Teman-teman wartawan, Ini adalah profesi yang sangat agung, profesi memiliki martabat dan tidak boleh dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak benar," kata Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, bahwa perusahaan pers dan wartawan harus tetap profesional dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan. Sebab, pers berperan penting dalam penyebaran pengetahuan dan kritik sosial yang konstruktif. 

"Saat ini banyak yang ngaku dirinya wartawan tapi tidak profesional, perusahaan juga begitu, banyak yang ngaku perusahaan pers tapi kerjanya seperti LSM. Itu tidak boleh harus dipisahkan karena profesi itu bermartabat," jelasnya.

BACA JUGA:Arif Masman Desak Polres Belitung, Usut Kasus Penipuan oleh Ketua DPC Hanura

Selain itu, ia menerangkan, ada prinsip yang harus diikuti yakni demokratis maka selalu menguji informasi dengan mengakurasi pada orang-orang yang disebut pada berita itu.

"Jadi jangan main klaim, belum ada akurasi, tapi sudah ditulis, nah itu banyak sekali saat ini," ujarnya.

Ia juga menambahkan, agar membedakan berita dengan bisnis, sehingga wartawan pada tugasnya yakni berita, sedangkan bisnis iklan tersendiri.

Lalu, agar membedakan fungsi pemberitaan dengan humas, kerena berita membunyikan fakta, memverifikasi fakta, maka kehumasan dengan berita itu dua hal yang berbeda.

BACA JUGA:Tuntutan Penjara Penambang Timah di Beltim Dipersoalkan, Pengacara Sebut Tak Adil

Kategori :