Pegawai Komdigi Ditangkap, Meutya Hafid: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Terhadap Judi Online

Jumat 01 Nov 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pada 31 Oktober lalu, Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online. 

Penangkapan ini menyoroti upaya kolaboratif yang dilakukan antara Polri dan Kementerian Komdigi untuk menegakkan hukum serta menjaga integritas ruang digital Indonesia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penyidik masih terus bekerja keras untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus ini. 

“Penyidik kami sedang mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Kami berharap semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya, menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil.

Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

BACA JUGA:Menteri PMK Pratikno: Pentingnya Koordinasi Antar Kementerian dalam Perangi Stunting

BACA JUGA:Penyaluran Makanan Bergizi di Wilayah Terpencil, Badan Gizi Nasional Siapkan Kemasan Vacum

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Aktivitas judi online tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak nilai-nilai bangsa,” tegas Meutya.

Semua ASN di Kementerian Komdigi telah menyepakati pakta integritas khusus sebagai wujud komitmen mereka dalam memberantas judi online.

Meutya menambahkan, "Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online. Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia."

Selain itu, Polri juga berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya untuk memastikan kasus ini dapat diungkap tuntas. 

Penegakan hukum yang cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas judi online.

BACA JUGA:Usulkan Anggaran 20 Triliun, Yasonna Laoly Ingatkan Menteri HAM untuk Realistis

BACA JUGA:Jepang Berencana Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Terkait Makan Bergizi Gratis

Mantan wartawan ini juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Kementerian Komdigi untuk kooperatif kepada aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan ini. 

Kategori :