MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU sebagai langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan.
Ihsan Jaya, Komisioner Bawaslu Beltim, menyampaikan bahwa imbauan ini mencakup sejumlah poin penting yang harus diperhatikan oleh KPU, terutama terkait pemilihan panelis dan moderator dalam debat Pilkada.
“Kami meminta KPU Beltim melaksanakan debat sesuai dengan juknis peraturan KPU dan Surat Keputusan KPU RI nomor 1363. Salah satu poin imbauan kami adalah agar KPU memilih panelis dan moderator dari kalangan profesional, akademisi, atau tokoh masyarakat sebagaimana diatur dalam PKPU,” ujar Ihsan Jaya, Jumat 25 Oktober 2024.
Untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan debat terhadap regulasi yang berlaku, Bawaslu Kabupaten Beltim telah menyiapkan tim pengawas.
BACA JUGA:Cabup Burhanudin Siap Ikuti Debat Pilkada Beltim 2024, Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus
BACA JUGA:Kamarudin Muten Santai Hadapi Debat Pilkada Beltim 2024, Fokus Visi Misi untuk Perubahan
Tim ini akan terbagi menjadi dua, yaitu tim yang bertugas di dalam ruangan debat untuk memantau langsung, dan tim di sekitar gedung yang memantau situasi di luar lokasi debat. “Harapan kami, debat dapat berjalan lancar tanpa indikasi pelanggaran,” tambah Ihsan.
Langkah preventif dari Bawaslu Beltim ini diharapkan mampu menjaga transparansi dan integritas debat kandidat yang akan segera berlangsung, serta menciptakan suasana kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Seperti diketahui, KPU Beltim menjadwalkan pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim pada tanggal 26 Oktober 2024, Sabtu malam.
Dalam debat tersebut, kedua pasangan calon akan diberi pertanyaan dalam beberapa sesi sesuai dengan tema debat yang sudah disampaikan ke masing-masing penghubung pasangan calon (LO).
BACA JUGA:Guru Ngaji di Beltim Juga Harus Terus Belajar, Ini Alasannya
BACA JUGA:Debat Pertama Pilkada Beltim 2024 Jadi Momen Krusial, Bagi Para Kandidat untuk Yakinkan Pemilih
Debat tersebut direncanakan berlangsung di Auditorium Zahari MZ dan dihadiri ratusan undangan dan tim kampanye pasangan calon. Debat juga akan disiarkan langsung melalui kanal berita yang ditunjuk KPU Beltim sebagai media publikasi kepada masyarakat luas.
Melalui debat publik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui apa saja yang menjadi visi misi dan program pasangan calon, sehingga dapat menentukan pilihan di Pilkada Beltim pada tanggal 27 November 2024 mendatang.