MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Tahun 2024 menjadi momentum istimewa bagi para guru ngaji di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), yang kini mendapatkan insentif. Pemberian insentif ini sebagai pengakuan atas peran penting mereka dalam pendidikan agama.
Pemkab Beltim berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, termasuk yang mengajar di luar Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), dengan memberikan insentif bulanan. Ini diharapkan bisa memotivasi mereka untuk terus mendidik generasi penerus.
Kabar baik ini disampaikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari Sekretariat Daerah (Setda) dalam acara pembinaan di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Rabu 23 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan bagi guru ngaji.
BACA JUGA:10 Pengendara Terjaring Razia di Simpang Dispensasi Manggar, 14 Bayar Pajak di Tempat
BACA JUGA:Pemkab Beltim Ajukan Raperda APBD 2025, Capai Lebih Dari Rp1 Triliun
Selain pembinaan, peserta yang hadir juga mendapatkan Al-Quran dan tas sebagai tanda penghargaan. Dari 96 guru ngaji yang diundang, ternyata hanya 65 yang bisa hadir. Meskipun tidak semua hadir, semangat untuk belajar tetap terasa.
Fajarianto, selaku Plt Kepala Bagian Kesra Setda Beltim, menjelaskan bahwa pembinaan ini penting untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
“Kita ingin acara ini menambah pengetahuan dan keterampilan guru ngaji di Kabupaten Beltim. Ini gar mereka bisa mengajarkan ilmu yang diperoleh kepada santri mereka,” ungkap Fajar dikutip dari rilis Diskominfo SP Beltim.
Kata dia, Pemkab Beltim memang serius dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji, baik yang mengajar di TPA maupun di luar TPA. Kabar baiknya, tahun 2024 ini ada insentif khusus untuk guru ngaji yang bukan bagian dari TPA.
BACA JUGA:Debat Pertama Pilkada Beltim 2024 Jadi Momen Krusial, Bagi Para Kandidat untuk Yakinkan Pemilih
BACA JUGA:Nadiarsyah Terima Estafaet Kepemimpinan Komite SMAN 1 Manggar Periode 2024-2027
“Alhamdulillah, baru tahun ini ada insentif untuk guru ngaji. Sebelumnya, insentif hanya untuk guru TPA saja. Meski nilainya tidak besar, kami tetap berusaha menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah,” lanjut Fajar.
Insentif ini sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan diberikan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2024. Jadi, setiap guru ngaji di Kabupaten bisa mendapatkan total Rp600.000.
“Pembagian insentif ini akan menunggu APBD Perubahan. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, harapannya ini bisa memotivasi para guru ngaji untuk terus mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak di kampung-kampung,” tutup Fajar.