Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Belitung, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

Selasa 22 Oct 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM  - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung sudah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung tahun 2016-2020.

Saat ini, progress penanganan kasus korupsi tersebut sudah 70 persen lebih. Sejumlah pihak telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana KONI beberapa tahun lalu. 

"Terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Belitung Kita juga telah melakukan pemeriksaan ahli," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Riki Guswandri, kepada Belitong Ekspres, Selasa 22 Oktober 2024.

Riki menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dana hibah KONI dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

BACA JUGA:November Ada Piala Bupati Belitung 2024, Ini Cabor yang Dipertandingkan

BACA JUGA:Yayasan Rudi Center Bakal Adakan Operasi Katarak Gratis 2024 di Belitung, Ini Jadwalnya

Tujuannya untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah tersebut. Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti, penyidik juga memeriksa mantan petinggi KONI 2016-2020.

"Hingga saat ini sudah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Belitung dan juga menggeledah rumah mantan Ketua KONI, Sekertaris dan bendahara," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung.

Saat ini penyidik masih memenuhi alat bukti yang ditentukan oleh Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Yaitu pemeriksaan saksi ahli dan menghitung kerugian negara. 

"Mudah-mudahan segera selesai. Sehingga Kejaksaan dapat menentukan siapa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban Pidana. Untuk progres menanganan kasus ini, alhamdulillah sudah di atas 70 persen," pungkasnya.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Lapangan Bola, Kejari Belitung: Kamis Sidang Tuntutan Agiok

BACA JUGA:Jonathan, Anggota DPRD Belitung Termuda Jabat Ketua Fraksi BOS

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung.

Penanganan dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengelolaan atau penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020 itu, kini statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari Belitung mendapatkan keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan, termasuk keterangan saksi, dokumen dan alat bukti lainnya.

Penggeledahan di Empat Lokasi

Kategori :