BELITONGEKSPRES.COM - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan lima langkah strategis untuk memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini meliputi penguatan strategi operasi moneter pro-market, stabilisasi nilai tukar rupiah, implementasi kebijakan makroprudensial longgar, transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dan perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“Dengan memperkuat strategi operasi moneter pro-market, kami berupaya untuk terus menarik aliran modal asing yang berperan penting dalam stabilisasi nilai tukar rupiah dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter,” ungkap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2024 di Jakarta.
Salah satu langkah utama adalah menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil bagi investor asing terhadap aset keuangan domestik.
BACA JUGA:Hindari Jeratan Utang: Tips yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengambil Pinjaman
BACA JUGA:Kemenkeu Luncurkan Tiga Inisiatif Kunci untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia
Ini melibatkan optimalisasi penggunaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas. BI juga berfokus pada penguatan transaksi term-repo dan swap valas, serta memperkuat peran Primary Dealer (PD) dalam meningkatkan aktivitas di pasar sekunder.
Selain itu, stabilisasi nilai tukar rupiah akan didukung melalui intervensi di pasar valuta asing dan Surat Berharga Negara (SBN). Dalam konteks ini, BI berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan makroprudensial yang longgar, mendorong pertumbuhan kredit yang berkelanjutan sembari menjaga stabilitas sistem keuangan. Ini termasuk memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk mendorong pembiayaan di sektor-sektor yang berpotensi menciptakan lapangan kerja.
Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) akan dipertahankan pada 0 persen, serta mengatur rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit properti hingga 100 persen, dan uang muka untuk kendaraan bermotor pada 0 persen, yang berlaku sampai akhir tahun 2025.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, BI akan memperdalam publikasi asesmen suku bunga kredit sesuai dengan sektor prioritas, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran dengan penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi di merchant usaha mikro mulai 1 Desember 2024.
BACA JUGA:Daya Beli Masyarakat Turun, Ekonom Sebut Ancaman bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
BACA JUGA:Peran Vital Payment Gateway dalam Transformasi Keuangan Digital Indonesia
BI juga berupaya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan di berbagai daerah. Sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal akan diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi, serta meningkatkan kerja sama internasional di bidang kebanksentralan dan transaksi mata uang lokal untuk mempromosikan investasi dan perdagangan.
Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan iklim yang lebih stabil bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan. (ant)