Erick Thohir Ajak Bank Swasta Terlibat dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
Ilustrasi rumah sederhana yang bisa memanfaatkan subsidi bunga KPR -Istimewa-Istimewa
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pentingnya keterlibatan bank swasta dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Dengan target sebesar ini, kami berharap bank-bank swasta turut berperan dalam pembiayaan," ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari malam.
Peran HIMBARA dan Kolaborasi Bank Swasta
Erick menegaskan bahwa bank-bank milik negara (HIMBARA) sudah berkomitmen untuk mendukung sektor properti, khususnya rumah subsidi. Bank Tabungan Negara (BTN) bahkan telah mengalokasikan 80% pendanaan untuk pembiayaan rumah subsidi.
Selain BTN, bank BUMN lain seperti Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia juga didorong untuk berkolaborasi. "Kami tidak bisa berjalan sendiri. Ini adalah program besar yang memerlukan sinergi semua pihak, termasuk bank swasta," kata Erick.
BACA JUGA:Warung Kecil Kini Bisa Jadi Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg, Begini Caranya
BACA JUGA:Pengamat: Efisiensi Anggaran Berpotensi Ganggu Kelancaran Persiapan Mudik Lebaran 2025
Tingginya backlog perumahan menjadi salah satu alasan utama pemerintah menggenjot program ini. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut bahwa saat ini terdapat 9,9 juta rumah yang belum terpenuhi dan sekitar 25-26 juta rumah tidak layak huni yang membutuhkan renovasi segera.
"Ini bukan hanya angka, tetapi realita yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama konkret antara pemerintah, BUMN, dan swasta sangat diperlukan," ujar Maruarar.
Dukungan Bank Indonesia: Insentif Rp 80 Triliun
Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan komitmennya dengan meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) di sektor perumahan menjadi Rp 80 triliun pada 2025, naik signifikan dari Rp 23,2 triliun sebelumnya.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
"Kami percaya bahwa sektor perumahan bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi nasional," kata Perry. (jawapos)