Fezzi Kembali Dillantik Jadi Ketua DPRD Beltim, untuk Periode 2024-2029

Selasa 15 Oct 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Fezzi Uktolseja dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) untuk masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji Fezzi Uktolseja sebagai ketua definitif berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Beltim, Selasa 15 Oktober 2024.

Selain Fezzi, dua Wakil Ketua DPRD juga turut dilantik, yakni Agus Firmansyah dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Dwi Nanda Putra dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Pelantikan ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Beltim ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian.

BACA JUGA:Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Beltim, Target 12 Pelanggaran Lalu Lintas

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Beltim 2024-2029 dihadiri oleh Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hadir pula mantan Ketua DPRD Beltim, anggota DPRD 2024-2029, serta sejumlah pimpinan instansi, partai politik, tokoh masyarakat, ormas, dan insan pers.

“Hari ini, Selasa 15 Oktober 2024, adalah 21 hari kami menjabat sebagai pimpinan sementara. Saya dan para wakil pimpinan sementara telah menjalankan tugas yang diatur oleh peraturan pemerintah,” ujar Fezzi dalam sambutannya sebelum pengambilan sumpah.

Fezzi juga menjelaskan bahwa meski masih dalam masa jabatan sementara sebelum menjadi Ketua DPRD definitif, DPRD Beltim sudah menjalankan tugas-tugas sesuai peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Penggunaan Aplikasi Sirekap, KPU Beltim Pastikan Transparansi Penghitungan Suara Pilkada 2024

“Sesuai Pasal 34 ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, pimpinan sementara telah memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses pimpinan DPRD periode 2024-2029,” tambahnya.

Dalam masa tugasnya, DPRD Beltim telah berhasil membentuk lima fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Golkar, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional, dan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa.

Pelantikan tersebut didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/521/I/2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Beltim periode 2024-2029. Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan.

Usai pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara, pimpinan DPRD Beltim langsung memimpin rapat paripurna sampai selesai.

BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Beltim Kini Jadi Galeri Seni Memukau, Wajah Baru Lebih Berwarna

Kategori :