OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPD 2024-2027 untuk Dukung Ekonomi Nasional

Senin 14 Oct 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memperkenalkan Peta Jalan (Roadmap) Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk periode 2024-2027. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan tingkat konsumsi domestik sebagai penopang perekonomian nasional.

Dalam peluncuran Peta Jalan yang berlangsung di Jakarta pada Senin, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa ketergantungan pada perekonomian global yang telah lama menjadi andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional kini harus ditinjau ulang.

“Fenomena globalisasi dan pertumbuhan ekonomi dunia selama 20-25 tahun terakhir tidak bisa lagi diharapkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian kita ke depan,” jelas Mahendra. Ia menyoroti bahwa semakin ketatnya persaingan ekonomi, ketegangan politik di berbagai kawasan, serta gangguan pada rantai pasokan global menjadi faktor yang mengubah dinamika perekonomian internasional.

Lebih lanjut, Mahendra mencatat bahwa meskipun perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tanda-tanda perbaikan, ketidakstabilan ekonomi masih menghinggapi China, dan banyak negara lain telah terjerumus dalam resesi. Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam menjaga pertumbuhan perekonomian nasional.

BACA JUGA:iPhone 16 Series Tertunda masuk Indonesia Karena TKDN, Apple Berikan Tanggapan

BACA JUGA:Bertekad Hilangkan Kemiskinan: Prabowo Dorong Hilirisasi Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat

“Ke depan, fokus kita harus lebih tertuju pada pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Pertumbuhan ini harus bersumber dari daerah-daerah, yang merupakan realitas yang harus kita hadapi,” tambahnya.

Mahendra menekankan pentingnya mengoptimalkan sumber daya pertumbuhan yang ada saat ini dan mencari potensi baru di daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyebutkan bahwa penguatan BPD menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi daerah, yang sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan perekonomian nasional di masa mendatang.

Sebagai langkah konkret, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam aspek permodalan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi informasi dan digitalisasi, serta tata kelola dan pengelolaan risiko. Peta jalan ini juga berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan konsolidasi, membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB), serta mencapai modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun 2024.

Mahendra mengajak semua pihak untuk melaksanakan peta jalan ini dengan serius dan komitmen tinggi, mengingat bahwa penerapannya hanya berlangsung selama tiga tahun. Ia menegaskan bahwa BPD harus cepat beradaptasi dengan perubahan perekonomian global yang semakin dinamis.

BACA JUGA:BCA Raih Juara Umum di ARA 2023: Komitmen terhadap Transparansi dan Tata Kelola Perusahaan

BACA JUGA:Sandiaga Uno Dukung Kota Bitung dalam Perjuangan Menuju Jejaring Kreatif UNESCO

“Kita tidak bisa lagi berlama-lama dalam fase percobaan. Waktu untuk itu sudah habis. Ini adalah saat yang tepat untuk bertindak,” tutup Mahendra. (ant)

Kategori :