DPR Tekankan Pentingnya Sertifikasi bagi Influencer yang Promosikan Produk Keuangan

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qodratullah -Istimewa-

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah, menyoroti peran penting influencer dan platform media sosial dalam mengatasi maraknya masalah pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong yang meresahkan masyarakat Indonesia. 

Menurutnya, baik influencer maupun media sosial harus lebih bertanggung jawab atas dampak dari promosi produk keuangan yang mereka unggah atau endorse.

Najib mengusulkan, ke depan, influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau pemahaman yang jelas mengenai legalitas produk yang mereka promosikan. Selain itu, dia juga meminta platform media sosial untuk memperketat regulasi terhadap iklan atau promosi yang berkaitan dengan produk keuangan.

"Influencer yang terlibat dalam promosi produk finansial wajib memiliki sertifikasi atau pemahaman yang memadai mengenai legalitas produk tersebut. Media sosial pun harus memperketat regulasi terkait iklan produk keuangan," ujar Najib di Jakarta, Selasa 4 Februari.

BACA JUGA:Presiden Prabowo yang Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Komisi XII DPR Berikan Apresiasi

BACA JUGA:Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM ke Istana, Evaluasi Kelangkaan LPG 3 Kg

Najib juga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik pinjol dan investasi bodong. Ia mengingatkan agar influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin dapat dikenakan sanksi.

"Pemerintah dan OJK harus memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal, serta menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin," tegas Najib.

Selain itu, Najib mendesak agar pemblokiran situs dan aplikasi ilegal terkait pinjol dan investasi bodong dilakukan lebih cepat dan efektif. Hal ini, menurutnya, memerlukan koordinasi antara OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan kepolisian.

"Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan dengan lebih cepat dan efektif melalui koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian," tambahnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Najib juga mengingatkan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. Ia menginginkan kampanye literasi keuangan yang lebih luas, melibatkan sekolah, kampus, serta komunitas masyarakat, agar masyarakat dapat lebih bijak dalam mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

"Kampanye literasi keuangan perlu lebih masif, melibatkan berbagai pihak agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat," pungkasnya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan