Presiden Prabowo yang Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Komisi XII DPR Berikan Apresiasi

Komisi XII DPR menyatakan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg)-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi XII DPR memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan cepatnya yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kg bersubsidi. 

Langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap keluhan masyarakat serta upaya menjaga kelancaran distribusi gas subsidi ke seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, menyampaikan apresiasi tersebut dalam sebuah konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga rantai distribusi dan memastikan pasokan LPG tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami mengapresiasi kebijakan Presiden yang kembali mengaktifkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg mulai hari ini. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi ke masyarakat," ujar Sugeng.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM ke Istana, Evaluasi Kelangkaan LPG 3 Kg

BACA JUGA:Sulitnya Akses LPG 3 Kg, Warga Protes Langsung Saat Menteri ESDM Berkunjung ke Pangkalan Gas

Keputusan tersebut muncul setelah kebijakan Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg sebelumnya memicu kepanikan dan antrean panjang. 

Sugeng menyebutkan bahwa kebijakan tersebut kurang dipersiapkan secara matang, sehingga berdampak pada kesulitan warga dalam memperoleh gas subsidi.

"Jika orang biasa membeli beras di warung, tiba-tiba harus membeli langsung di gilingan padi, itu tentu membuat mereka kesulitan," katanya, menggambarkan ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

Sugeng juga menegaskan bahwa pemangkasan rantai distribusi tanpa solusi yang jelas justru mengganggu pasokan LPG subsidi. 

BACA JUGA:Istana Dukung Kebijakan Kementerian ESDM Soal Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer

BACA JUGA:Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Megawati Minta BMKG Ambil Pelajaran dari Kebakaran Besar di Los Angeles

Ia meminta pemerintah untuk menata ulang sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi tetap efisien dalam menjaga kelancaran pasokan.

Sebagai solusinya, pemerintah kini memutuskan untuk menaikkan status pengecer menjadi subagen, yang memungkinkan pengecer untuk tetap berjualan LPG 3 kg dengan sistem yang lebih terstruktur dan dapat diawasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan