iPhone 16 Series Tertunda masuk Indonesia Karena TKDN, Apple Berikan Tanggapan
iPhone 16 Tertahan Masuk Indonesia Karena TKDN, Apple Buka Suara-Illustrasi iPhone 16 Series---
BELITONGEKSPRES.COM - Setelah beredar kabar mengenai penundaan peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian, Apple akhirnya memberikan tanggapannya.
Perusahaan teknologi global ini menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan ekosistem wirausaha dan kreativitas lokal.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin, 14 Oktober 2024, Apple menyatakan, "Kami sangat berkomitmen terhadap Indonesia dan tidak sabar untuk segera memperkenalkan produk terbaru kami, termasuk iPhone 16 Series, kepada konsumen." Mereka juga menambahkan bahwa investasi yang telah dan akan dilakukan di Indonesia akan terus meningkat.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penundaan masuknya iPhone 16 Series disebabkan oleh masalah sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang sudah kadaluarsa.
BACA JUGA:Bertekad Hilangkan Kemiskinan: Prabowo Dorong Hilirisasi Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
BACA JUGA:BCA Raih Juara Umum di ARA 2023: Komitmen terhadap Transparansi dan Tata Kelola Perusahaan
"Sertifikat TKDN yang sebelumnya dimiliki oleh Apple sudah tidak berlaku, sehingga perlu diperbarui," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Di samping itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Apple mengajukan persyaratan yang cukup kompleks untuk membuka pabrik di Indonesia. Menurutnya, walaupun opsi pembukaan pabrik bisa mempercepat proses sertifikasi TKDN, persyaratan tersebut menjadi kendala.
"Apple bersedia membangun pabrik di Indonesia jika mereka mendapatkan tax holiday selama 50 tahun," jelas Budi Arie. Dia menambahkan bahwa negara tetangga yang menawarkan insentif serupa mampu menarik banyak investasi, membuat posisi Indonesia menjadi lebih sulit dalam bersaing.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian Perindustrian maupun Kominfo terkait dampak dari penundaan ini, terutama mengenai potensi penyebaran produk ilegal iPhone 16 Series di pasar Indonesia. (ant)