MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sirekap pada Minggu, 13 Oktober 2024 sebagai persiapan menghadapi Pilkada.
Aplikasi Sirekap ini dirancang untuk mempercepat proses perhitungan suara dan memastikan transparansi hasil Pilkada di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Beltim.
Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel), Yuli Restuwardi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi Sirekap dalam menciptakan hasil pemilu yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Aplikasi Sirekap adalah alat bantu untuk memastikan transparansi. Harapannya, sistem ini dapat berjalan optimal dan hasil Pilkada 2024 bisa lebih terpercaya," ujar Yuli Restuwardi.
BACA JUGA:KPU Beltim Adakan Bimtek Sirekap untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Beltim, Marwansyah, mengungkapkan bahwa Bimtek ini merupakan lanjutan dari pelatihan yang telah diberikan oleh KPU Provinsi Bangka Belitung.
Simulasi penggunaan Sirekap dilakukan agar petugas pemilu di Beltim dapat memahami dengan baik cara kerja aplikasi ini dan siap mengoperasikannya pada hari pemungutan suara.
"Melalui simulasi dan pelatihan, KPU Beltim berupaya mempersiapkan petugas agar siap mengoperasikan aplikasi ini secara optimal," ujar Marwansyah.
Ia menambahkan bahwa petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilatih akan memberikan bimbingan kepada petugas TPS dan KPPS di lapangan.
BACA JUGA:Inkai Beltim Juara Umum di Festival Karate Laskar Pelangi, Siap Hadapi Kejurda 2025
Sementara itu, Tahir, Koordinator Divisi Rendatin KPU Beltim, menyampaikan bahwa selama Bimtek tingkat nasional, beberapa kendala teknis pada aplikasi Sirekap telah teridentifikasi dan segera diperbaiki oleh pengembang.
Masukan dari peserta pelatihan juga telah membantu memperbaiki beberapa fitur yang memerlukan peningkatan.
Dengan adanya pelatihan ini, KPU Beltim berharap penggunaan Sirekap dapat mempercepat proses perhitungan suara pada Pilkada 2024, sehingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu meningkat.