MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan alokasi 1.358 formasi.
Pembukaan rekrutmen PPPK 2024 di Kabupaten Beltim bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik yang selama ini dijalankan oleh tenaga honorer.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (P2IK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim, Gusnul Yakin, menyampaikan bahwa proses pendaftaran PPPK telah dimulai dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.
"Sesuai kebijakan Pemkab, tenaga honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Beltim diprioritaskan untuk mengikuti seleksi. Mereka diimbau segera melengkapi persyaratan dan menyerahkannya sebelum pendaftaran ditutup," kata Gusnul, Kamis 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran Formasi PPPK 2024: Peluang bagi Honorer di Dinas yang Berbeda
BACA JUGA:Penting Sebelum Daftar PPPK 2024, Ini Cara Cek Nama di Database BKN
Meskipun seleksi PPPK dan CPNS terlihat serupa, terdapat perbedaan penting dalam status kepegawaian. PPPK tidak memiliki status pegawai negeri tetap, namun diakui sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan kontrak kerja berdasarkan perjanjian tertentu.
Peserta rekrutmen P3K harus menjalani serangkaian ujian berbeda dari ujian CPNS, lebih berfokus pada kompetensi teknis sesuai jabatan yang dilamar serta uji kelayakan lainnya.
"Tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat akan mengikuti tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis dan kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas sesuai kebutuhan pemerintah daerah," kata Gusnul Yakin.
Gusnul menambahkan, rekrutmen PPPK 2024 ini bertujuan mengisi kekosongan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang selama ini banyak diisi oleh tenaga honorer di Kabupaten Beltim.
BACA JUGA:Bisakah Guru Swasta Mengikuti Seleksi PPPK 2024? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:BKN Buka Seleksi PPPK 2024: Peluang bagi Eks THK-II dan Non-ASN, Simak Selengkapnya
"Dengan program PPPK ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi," tutup Gusnul.