BELITONGEKSPRES.COM - BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi sekaligus pendaftaran Bukan Penerima Upah (BPU) di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, pada Kamis, 3 Oktober. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan program jaminan sosial serta memperluas kepesertaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Ceger, Dewi Manik Imannury, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memperkenalkan manfaat jaminan sosial dan menjangkau lebih banyak peserta.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk atlet, agen perisai, dan pelaku UMKM.
"Sosialisasi seperti ini rutin kami adakan, dengan fokus pada pekerja sektor BPU. Kali ini, yang hadir adalah para atlet dan pemilik UMKM," ungkap Dewi pada Senin, 7 Oktober.
BACA JUGA:Penjual Skincare Dosis Tinggi Terancam 15 Tahun Penjara, Ketahui Aturannya
BACA JUGA:Meski Banyak Manfaat, Ini Bahaya yang Timbul Akibat Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan
BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan RS Harapan Bunda untuk memberikan edukasi mengenai cedera olahraga atau sport injury.
Pemateri dalam sesi ini adalah dr. Adimas Novrianto Bayuadji, seorang spesialis Ortopedi dan Traumatologi dari RS Harapan Bunda.
Dalam paparannya, dr. Adimas menjelaskan berbagai risiko cedera yang bisa terjadi saat berolahraga dan dampaknya pada kesehatan.
Ia juga menyarankan agar masyarakat yang gemar berolahraga bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan dari risiko tersebut.
Dewi menekankan bahwa jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan menyeluruh tanpa batasan biaya, sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
BACA JUGA:Mengenal Manfaat Jahe Merah, Rimpang Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan
BACA JUGA:Cara Deteksi Dini Kanker Payudara, Panduan SADARI yang Wajib Kamu Tahu!
"Jika terjadi cedera saat berolahraga, BPJamsostek akan menanggung semua biaya pengobatan hingga peserta sembuh 100%," jelasnya.
Dewi berharap dengan edukasi yang diberikan, para peserta yang hadir tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.