BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan bahwa perputaran uang dalam ekosistem haji dan umrah Indonesia akan mengalami lonjakan signifikan, dari Rp65 triliun pada 2023 menjadi Rp194 triliun pada 2030.
Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan baru Arab Saudi dalam Visi 2030, yang diprediksi membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi Indonesia.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di sektor haji dan umrah akan berdampak besar pada sektor-sektor pendukung, seperti penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan kuota haji terbesar, yaitu 221 ribu jemaah pada 2024, serta proyeksi peningkatan jumlah jemaah umrah dan haji hingga 3,3 juta pada 2030, optimalisasi ekosistem ini akan membawa keuntungan ekonomi signifikan bagi Indonesia.
BACA JUGA:PNM Luncurkan Program Mekaarpreneur untuk Memberdayakan Nasabah Kuliner dan Kriya
BACA JUGA:Kementerian PUPR Berhasil Membangun 10,2 Juta Unit Rumah Melalui Program Sejuta Rumah
Di samping itu, Sri Mulyani juga menyoroti peluang Indonesia untuk menarik investor asing, terutama dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Islamic Development Bank (IsDB), melalui skema blended finance dan kegiatan filantropi.
Menurutnya, Kementerian Keuangan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) harus terus memperkuat kerjasama internasional guna membangun pembiayaan yang kompetitif dan berkelanjutan.
Sri Mulyani juga mencatat bahwa potensi filantropi syariah di Indonesia terus tumbuh, dengan total zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul pada 2023 mencapai Rp32,3 triliun, serta wakaf uang yang mencapai Rp2,56 triliun hingga triwulan III 2024. Ia mendorong KNEKS untuk menggali lebih dalam potensi ini dan membentuk kolaborasi strategis dengan negara-negara di kawasan Teluk Arab (GCC), guna menarik lebih banyak dana filantropis dari luar negeri.
Selain filantropi, Menkeu juga menyoroti pentingnya memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar global. Menurutnya, pengembangan riset, inovasi, dan kerjasama perdagangan yang mendukung pengakuan bersama atas produk halal (mutual recognition agreement) akan menjadi kunci utama. Pada 2023, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 4,1 miliar dengan negara-negara OKI, dan tren positif ini perlu dipertahankan dan diperkuat di masa mendatang.
BACA JUGA:BNPT dan Kemenhan Jalin Kerjasama untuk Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pemuda
BACA JUGA:Indonesia Mampu Mengintegrasikan Prinsip Ekonomi Syariah ke Kebijakan Fiskal Nasional
Dalam rangka mendukung produktivitas wakaf, Sri Mulyani juga mendorong pengkajian lebih lanjut mengenai pembentukan Lembaga Pengembangan dan Akselerasi Wakaf (LPAW), yang akan memastikan pengelolaan aset wakaf secara profesional dan efektif, tanpa adanya tumpang tindih di bidang operasional. (ant)