Terkait Penyimpangan Anggaran, Lima Pejabat Bangka Diperiksa Kejati Babel?

Rabu 17 Jan 2024 - 23:09 WIB
Editor : Yudiansyah

Terkait poin yang disorot berasal dari informasi seperti usulan ABT DPRD Bangka sebesar Rp 18 miliar dan 100 proyek senilai Rp 47 miliar. Selain itu, juga menyinggung mengenai alokasi anggaran Dinas Luar Negeri dan dugaan partisipasi pejabat bersama istri dalam perjalanan ke Labuan Bajo. 

Terakhir, perhatian diberikan pada penggunaan anggaran untuk makanan dan minuman Pemkab Bangka. Anggaran itu berasal dari pemerintah daerah, yang mencakup semua aspek. Namun, rincian mengenai objek-objeknya belum dapat diungkap karena belum masuk dalam ranah penyidikan.

Sementara itu, Sekda Bangka, Andi Hudirman, setelah menjalani pemeriksaan sebelum waktu Maghrib, mengklarifikasi bahwa pertanyaan yang diajukan kepadanya hanya terkait dengan konstruksi penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangka.

Kategori :