Terkait Penyimpangan Anggaran, Lima Pejabat Bangka Diperiksa Kejati Babel?

Rabu 17 Jan 2024 - 23:09 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Sebanyak 5 pejabat teras Kabupaten Bangka menjalani agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Ke 5 pejabat Kabupaten Bangka itu adalah Sekda Andi Hudirman, Kepala BAPPEDA PAM Budi, Sekretaris DPRD Erry Gusnawan, Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Junaidi dan Kepala BPPKAD Hariyadi.

Namun, yang terpantau oleh media di Kejati Babel hanya tiga pejabat yang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut, yaitu Sekda, Kepala BAPPEDA, dan Kepala BPPKAD. 

Pemeriksaan kembali yang dilakukan oleh Kejati ini mengindikasikan bahwa terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka.

Penyelidikan Kejati Babel terkait defisit APBD Kabupaten Bangka semakin meruncing. Awalnya ditangani oleh Intelijen - Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan), kini telah ditingkatkan menjadi pemeriksaan Pidana Khusus. 

BACA JUGA:Terkait Penyimpangan Anggaran, Lima Pejabat Bangka Diperiksa Kejati Babel?

BACA JUGA:97 ASN Pensiun, Pemprov Babel Buka Peluang Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, data yang diperoleh wartawan menunjukkan bahwa penyidik telah memulai pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Bangka.

Menurut sumber wartawan, kasus ini telah dilimpahkan ke Pidana Khusus, meskipun masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, lima pejabat terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Sekda Bangka Andi Hudirman, Kepala DPPKAD Hariyadi, dan Kepala Bappeda Pan Budi.

Berdasarkan pantauan wartawan Babel Pos di lapangan, terlihat banyak kendaraan berplat merah Bangka terparkir. Beberapa jaksa penyidik Kejati Babel terlihat sibuk di ruang penyidikan.

Pihak Kejati Babel sebelumnya telah mengonfirmasi adanya penyelidikan terkait Pulbaket di bidang Intelijen. Penyelidikan ini terkait dengan defisit APBD Kabupaten Bangka yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 147 miliar.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan penyimpangan terkait defisit APBD sebesar 147 miliar tersebut. Pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan itu kepada pimpinan. 

"Mengenai materi pemeriksaan, belum dapat kami sampaikan secara rinci. Namun, kami berharap hasil kerja kami dapat selesai dalam waktu dekat, idealnya besok," seperti dilaporkan oleh berbagai media.

BACA JUGA:Polres Basel Tertibkan Aktivitas Penambangan di IUP PT Timah

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal Gaungkan 'Semarak Babel' Tekan Inflasi

Kategori :