"Untuk iklan kampanye mulai tanggal 10 November hingga 23 November. Untuk APK dan bahan kampanye masih belum kita cetak karena masih ada revisi desain, tapi setelah desain ada kita langsung cetak," terangnya.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Beltim 2024 Dimulai, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Wanita Asal Beltim Tewas dengan Leher Terikat Tali, Diduga Bunuh Diri
Asrikah menambahkan, kampanye sendiri sudah berlangsung dengan beberapa metode kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun tim kampanye paslon.
Metode tersebut meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, serta kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak dilarang.
"Beberapa paslon sudah menjalankan kegiatan seperti pertemuan tatap muka dan penyebaran bahan kampanye karena Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari paslon sudah diserahkan ke KPU," tutupnya.