MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Fasilitasi alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) di Pilkada Serentak 2024 urung dicetak.
Anggota KPU Kabupaten Beltim Asrikah kepada wartawan mengungkapkan, APK belum dicetak karena menunggu desain dari masing-masing paslon.
"Desain sudah diterima, namun ada beberapa yang belum sesuai, seperti tanda gambar partai politik yang tidak ada di sistem pencalonan, di antaranya PSI, PKN, dan Gelora. Ada juga menambahkan gambar lain yang terkesan mengarahkan untuk memilih," ujar Asrikah, Rabu 2 Oktober 2024.
Ia mengatakan, desain APK Paslon setidaknya memuat beberapa hal, paling tidak memuat nomor, nama dan foto serta visi misi.
BACA JUGA:SL Jadi Tersangka Korupsi BUMD Beltim, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Miliar
BACA JUGA:Asmawa Tosepu Dilantik sebagai Pjs Bupati Beltim, Ini Harapan Pj Gubernur Babel
"Dalam aturan 8 hari setelah penetapan diserahkan desain tapi kalau perbaikan masih bisa kita tunggu," sebut Asrikah.
Terkait APK, dari KPU juga memfasilitasi sesuai SK KPU Beltim nomor 225 terkait fasilitasi kampanye dan jumlah penambahan APK paslon dan bahan kampanye.
Untuk fasilitasi di baleho difasilitasi 5 buah per paslon di Kabupaten, spanduk 2 buah per paslon di tiap Desa, dan umbul-umbul 20 buah per paslon di tiap Kecamatan.
Sedangkan Bahan Kampanye, KPU menyesuaikan anggaran yang ada karena mengikuti jumlah pemilih sekitar 96.355.
BACA JUGA:Subandri Pimpin Fraksi KDRB DPRD Beltim
BACA JUGA:DPRD Beltim Usulkan 3 Nama Pimpinan Definitif untuk Periode 2024-2029
Dengan simulasi 2 paslon, dibagi dua sehingga seharusnya KPU memgakomodir 48.178 bahan kampanye per paslon.
"Karena tidak cukup anggaran kita, jadi kemarin kita sudah koordinasi dengan LO masing-masing paslon, kita kunci di 3.500 lembar bahan kampanye. Yang terdiri dari brosur, pamflet, selebaran dan poster," jelas Asrikah.
Terkait pelaksanaan kampanye sudah dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Selain memfasilitasi APK dan bahan kampanye Paslon, KPU juga menyediakan iklan kampanye serta debat publik.