PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kronologis dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Imam Wahyudi (IW), terhadap istrinya Isma Safitri (IS), akhirnya terungkap.
Wakapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata, membeberkan detail kejadian KDRD tersebut. Insiden ini bermula pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu Anggota DPRD Babel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pulang ke rumah di Jalan Raya Pasir Padi, Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Sebelumnya, Imam Wahyudi tidak pulang ke rumah pada hari sebelumnya, meskipun sang istri (korban) sudah beberapa kali menelepon, namun panggilannya tidak dijawab.
BACA JUGA:Jumlah Tamu Hotel di Babel Turun Signifikan, Tertinggi di Belitung
Sesampainya di rumah, korban IS langsung bertanya kepada IW, "Nginep di mana? Kenapa tidak pulang?" IW menjawab, "Nginep di kantor DPC PDIP bareng teman-teman." Korban kemudian meminta IW untuk menelepon salah satu teman yang menginap bersamanya, namun IW menolak.
"Selanjutnya korban kembali bertanya, 'Siapa yang mengantar pulang tadi?' dan IW menjawab, 'Agung.' Tak lama kemudian, IW meralat jawabannya dan mengatakan bahwa dia pulang menggunakan Grab motor, sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor," jelas AKBP Rendra saat konferensi pers di Polresta Pangkalpinang, Selasa 1 Oktober 2024.
Setelah itu, terlapor pergi lagi dengan membawa ketiga anaknya. Sekitar pukul 08.30 WIB, terlapor kembali ke rumah bersama anak-anak dan sopirnya. Saat itu, korban kembali bertanya kepada IW, meminta kejujuran tentang keberadaannya semalam.
Kemudian, IW langsung menarik tangan kanan korban dan membawanya ke dalam kamar. Sesampainya di kamar, IW mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur.
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Ini Tampangnya
Korban mencoba melawan dengan menendang ke arah alat kelamin IW sekali, namun IW menangkis tendangan tersebut dan langsung meninju wajah korban di bagian kanan, mengenai telinga kanannya.
Setelah itu, IW menendang kaki kanan korban sebanyak tiga kali, membuat korban merasa kesakitan hingga ia terjatuh dan berjongkok di lantai.
Tak berhenti di situ, IW juga memukul bagian belakang leher korban dengan tangan kanannya sekitar tujuh kali. Korban yang merasa kesakitan segera keluar dari rumah, meninggalkan IW, dan langsung pulang ke rumah orang tuanya di Belinyu, Kabupaten Bangka.
Berdasarkan hasil visum dari kejadian tersebut, ditemukan beberapa luka memar pada tubuh korban. Memar berwarna hijau kekuningan dengan diameter 2 cm terdapat di paha kanan, memar berwarna biru kehijauan berdiameter 5 cm di bagian luar lutut kanan, serta memar berwarna hijau kekuningan berdiameter 2 cm di betis kanan bagian luar.
BACA JUGA:Beliadi: Defisit APBD Babel Bukan Hanya Karena Honorer