BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa laba yang diperoleh dari fintech peer-to-peer (P2P) lending mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp656,80 miliar pada Agustus 2024.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, laba industri P2P lending terus menunjukkan tren positif, dengan peningkatan yang terlihat jelas dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “Laba industri peer-to-peer lending terus tumbuh, dengan Agustus mencatatkan Rp656,80 miliar, setelah Juli yang juga mengalami kenaikan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa.
Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan laba ini dipicu oleh peningkatan pendapatan serta efisiensi dalam pengelolaan biaya operasional perusahaan. “Penyelenggara P2P lending perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengelola ekosistem dan infrastruktur yang ada, guna memastikan pertumbuhan industri ini dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih jauh, OJK juga melaporkan bahwa outstanding pembiayaan melalui fintech P2P lending telah mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024. Ini mencerminkan peningkatan yang mencolok, yakni 35,62 persen secara tahunan, jika dibandingkan dengan kenaikan sebesar 23,97 persen di bulan Juli.
BACA JUGA:Ditengah Tuduhan Manipulasi, BPS: Data Inflasi yang Dihasilkan Akurat dan Independens
BACA JUGA:Pelaku Usaha Khawatir RPMK Mengancam Keberlangsungan Rokok Elektronik
“Outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 35,62 persen year-on-year, dengan total mencapai Rp72,03 triliun,” jelas Agusman.
Meski terjadi pertumbuhan, tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) juga menunjukkan tren yang positif, berada di level 2,38 persen, menurun dari 2,53 persen pada Juli 2024. Agusman menggarisbawahi bahwa angka ini menunjukkan bahwa risiko kredit macet tetap terkendali.
Di sisi lain, sektor Buy Now Pay Later (BNPL) juga mengalami pertumbuhan yang mengesankan, meningkat sebesar 89,20 persen (yoy) dan mencapai Rp7,99 triliun pada Agustus 2024. (ant)