Simon menyebutkan, dengan dua titik layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Beltim dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi di Tanjungpandan.
Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Tanjungpandan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui program ICON, kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah-wilayah terpencil,” tandasnya.
Pelaksanaan pembuatan Paspor di Imigrasi Corner ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi solusi bagi warga yang memerlukan layanan paspor tanpa harus mendatangi Kantor Imigrasi yang jaraknya terbilang jauh dari kediaman warga.
BACA JUGA:Bridging Visa: Produk Imigrasi Terbaru Tentang Visa dan Izin Tinggal di Indonesia
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program jemput bola ini untuk keperluan Keimigrasian lainnya di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan layanan Imigrasi Corner, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan atau agen literasi yang bertugas di titik-titik Imigrasi Corner yang telah tersedia baik di Kantor Camat Manggar maupun di Kantor Desa Gantung.