BACA JUGA:Posisi Strategis Gas Bumi dalam Transisi Energi
BACA JUGA:Mengamati Konteks Super Diversitas (Catatan Perjalanan Program AFS 2024)
Beberapa rekomendasi penguatan yang dapat disampaikan meliputi penguatan regulasi. Dalam hal ini Pemerintah perlu menyusun regulasi yang khusus mengatur proses lelang digital, termasuk perlindungan data dan prosedur yang jelas.
Selain itu perlu sosialisasi dan edukasi. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang proses lelang digital agar lebih percaya dan memahami hak-hak mereka.
Perlu juga dilakukan penerapan teknologi keamanan, yaitu dengan memanfaatkan teknologi, seperti blockchain untuk meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi.
Oleh: Lucky Akbar
ASN pada Kementerian Keuangan RI