"Ke depan, perlu ada pengaturan baru yang tidak bertentangan dengan putusan MK, namun tetap memungkinkan fungsi pengawasan dan alokasi anggaran menjangkau lebih detail.
Tujuannya bukan untuk menggantikan perencanaan yang menjadi wewenang pemerintah, tetapi sebagai fungsi korektif yang konstruktif," tutupnya. (jpc)
Kategori :
Terkait
Sabtu 22 Feb 2025 - 15:35 WIB
Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, DPR Optimis Target Ekonomi Tetap Tercapai
Rabu 12 Feb 2025 - 22:29 WIB
Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Tambah Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran
Jumat 07 Feb 2025 - 21:01 WIB
Strategi Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo Dinilai Tingkatkan Produktivitas Makro
Senin 03 Feb 2025 - 15:31 WIB
Banggar DPR: Masyarakat Tak Perlu Panik, Subsidi LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 87,6 Triliun di 2025
Senin 27 Jan 2025 - 19:40 WIB
Strategi 'Double Striker' Kebijakan Moneter dan Fiskal Dinilai Relevan terhadap Tantangan Ekonomi Global
Terpopuler
Rabu 12 Mar 2025 - 23:15 WIB
Honorer BPN Belitung Terjerat Pemalsuan Surat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Beby
Rabu 12 Mar 2025 - 22:05 WIB
Tegas! Bupati Beltim Terapkan Sanksi Pidana bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Rabu 12 Mar 2025 - 23:06 WIB
Seni Menghapus Masa Lalu di Bulan Ramadhan
Rabu 12 Mar 2025 - 23:55 WIB
Zakat Fitrah di Belitung Naik, Ini Besarannya Tahun 2025
Rabu 12 Mar 2025 - 23:18 WIB
Takaran MinyaKita di Babel Dicek! Hasil Pengukuran Bikin Tenang
Terkini
Kamis 13 Mar 2025 - 14:41 WIB
Kemenag Imbau Panitia Amil Zakat Fitrah Segera Terbentuk di Belitung
Rabu 12 Mar 2025 - 23:55 WIB
Zakat Fitrah di Belitung Naik, Ini Besarannya Tahun 2025
Rabu 12 Mar 2025 - 23:50 WIB
200 Takjil Dibagikan, Polres Belitung Berbagi Berkah Ramadan
Rabu 12 Mar 2025 - 23:30 WIB
Huawei Mate X6 Hadir di Indonesia: Dual Fold, Tahan Air, dan Performa Gahar
Rabu 12 Mar 2025 - 23:21 WIB