Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Tambah Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (tengah) berbincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (kiri)-Banggar-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tidak menambah staf khusus (stafsus). Menurutnya, langkah ini penting agar kebijakan pemangkasan anggaran juga mencerminkan efisiensi dalam birokrasi.

“Saat efisiensi dilakukan, sebaiknya pemerintah juga menahan diri dalam menambah stafsus agar terlihat lebih bijaksana di mata publik,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Pernyataan ini muncul setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam staf khusus baru, termasuk Deddy Corbuzier, di Kementerian Pertahanan. 

Pengangkatan ini menuai perhatian publik, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.

BACA JUGA:Kemdiktisaintek Perjuangkan Anggaran Beasiswa di Tengah Efisiensi Pemerintah

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan UMKM Terlibat untuk Sukseskan Program MBG

Kebijakan pemangkasan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk belanja kementerian/lembaga (K/L) yang harus diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menetapkan 16 pos belanja yang terkena pemangkasan dengan besaran bervariasi antara 10 hingga 90 persen.

Seiring kebijakan efisiensi ini, Said menegaskan bahwa pemerintah perlu menjaga keseimbangan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dengan tidak menambah stafsus secara berlebihan. 

Hal ini dinilai penting agar kebijakan efisiensi tidak hanya berlaku untuk sektor-sektor tertentu, tetapi juga tercermin dalam kebijakan internal pemerintah sendiri. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan