Kejagung Periksa 120 Saksi Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar-Sella Rizky-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Hingga saat ini, lebih dari 120 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini sudah lebih dari 120 saksi yang diperiksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Jumat, 14 Maret.
Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Harli, banyaknya saksi yang diperiksa sejalan dengan rentang waktu kasus yang berlangsung selama lima tahun.
"Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023, sehingga banyak pihak yang perlu dimintai keterangan," jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Memungkinkan Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
BACA JUGA:Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas BBM Pertamina
Harli menambahkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. Kejagung berupaya agar proses pemeriksaan dan pemberkasan dapat segera diselesaikan sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Kami terus mengembangkan kasus ini dan menargetkan agar proses hukum dapat berjalan secepatnya," tambahnya. (beritasatu)