Bongkar Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Akan Periksa Ahok Lagi?

Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--(Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tata kelola Pertamina.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 8 jam di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025), Ahok menyebut bahwa data yang dimiliki penyidik jauh lebih lengkap dari yang ia ketahui.
“Dari Kejaksaan Agung (Kejagung), mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujar Ahok dilansir dari Antara.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Pemeriksaan ini menambah daftar panjang upaya Kejagung dalam mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Pertamina.
BACA JUGA:Kejagung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dicecar 14 Pertanyaan
Ahok juga mengaku terkejut saat mengetahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki data terkait dugaan fraud dan penyimpangan dalam transfer keuangan di perusahaan subholding Pertamina yang menjadi bagian dari kasus ini.
“Saya juga kaget karena ini subholding, ya. Saya tidak bisa masuk sampai ke operasional. Tugas saya hanya sebatas memeriksa dan memantau melalui RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan), yang isinya laporan untung-rugi. Selama saya di sana, kinerja Pertamina selalu baik, jadi kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di bawah,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, Ahok mengaku telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui dan menyerahkan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.
“Intinya, saya siap membantu jika ada yang kurang. Setelah Kejagung mendapatkan data-data dari Pertamina, kami juga punya rekaman dan catatan semua rapat. Kalau nanti dibutuhkan lagi, saya siap datang,” katanya.
BACA JUGA:Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam, Ahok Terkejut dengan Data Penyidik
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengajukan 14 pertanyaan kepada Ahok terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
“Fokus pemeriksaan lebih kepada bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, penyidik juga mendalami bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan terkait aktivitas impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peran Ahok dalam ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
Harli menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok sebagai saksi kemungkinan akan berlanjut setelah penyidik mendapatkan dokumen serta data tambahan dari Pertamina.