Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melanggar etika akan dihadapkan pada sidang oleh Dewan Pengawas KPK.
Mereka akan dihadapkan pada dakwaan penyalahgunaan wewenang dan proses sidang akan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 90 orang akan disidangkan dalam enam berkas terpisah.
"Kalau bicara pelaku utama nanti biar penindakan yang melanjutkan terkait dengan masalah pidananya. Nanti di situ akan terungkap semuanya," ucap dia.
Albertina memastikan bahwa Dewan Pengawas KPK akan menyampaikan data secara terbuka kepada publik setelah sidang etika tersebut selesai dilakukan. Hal ini menunjukkan transparansi dan keterbukaan dalam menghadapi kasus tersebut.
Selain itu, Dewas KPK juga berkomitmen untuk memberikan saran kepada KPK agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
"Dalam rangka mencegah terulangnya pungli di rutan, perlu ada perbaikan tata kelola di rutan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H. Panggabean, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten meminta informasi terkait perkembangan upaya penangkapan Harun Masiku.
Dia menyampaikan bahwa Dewan Pengawas KPK secara rutin menagih informasi tersebut dalam setiap rapat pengawasan bersama pimpinan KPK.
"Semuanya dilaporkan kepada Dewas (KPK dalam rapat pengawasan). Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku. Tapi, sampai sekarang memang belum ketemu," pungkasnya.