BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, proses administrasi tengah berlangsung sebelum hasil analisis tersebut diumumkan.
“Rapat pimpinan terkait kasus ini informasinya sudah dilakukan, dan saat ini masih dalam tahap administratif,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 September.
Tessa menjelaskan bahwa setelah proses administratif selesai, KPK akan segera mengumumkan hasil analisis dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep.
“Kita tunggu saja pengumumannya, harapannya tidak akan lama, mungkin dalam minggu ini bisa disampaikan. Saya yakin masyarakat juga menunggu hasil analisis laporan dugaan gratifikasi ini,” kata Tessa.
BACA JUGA:Kapal BHO Ocean Going TNI AL Buatan Dalam Negeri Rampung Akhir 2025
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Imigrasi Tolak 7.614 Warga Negara Masuk dan Keluar dari Indonesia
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan kapan pengumuman akan dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil analisis yang tengah diproses oleh KPK.
“Sampai saat ini belum ada informasi mengenai waktu pengumuman hasil analisis, namun informasi terakhir yang kami terima menyebutkan masih ada proses administrasi yang perlu diselesaikan. Saat ini masih dalam tahap nota dinas menuju pimpinan, kita harap beberapa hari ke depan sudah ada rilis,” tutupnya. (jpc)