BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Seorang oknum pegawai honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial DA (20) nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Pemuda yang beralamat di Jalan Delima Siam III RT 003 RW 001 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya itu, ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang bersama rekannnya FG.
Penangkapan dilakukan pada Minggu 14 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di rumah FG Jalan Batu Nirwana RT 003 RW 001 Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra mengatakan, dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti 41,84 gram sabu yang sudah siap diedarkan.
"Salah satu tersangka berinisial DA profesinya honorer BPBD Babel. DA bersama FG saat ini telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Antoni Saputra kepada Babel Pos, Senin 15 Januari 2024.
BACA JUGA:Polresta Pangkalping Kembali Gencarkan Giat Patroli KRYD
BACA JUGA:Awas! Intensitas Hujan di Babel Meningkat
AKP Antoni Saputra menjelaskan, penangkapan oknum pegawai honorer BPBD Babel yang nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
Berawal dari informasi itu, Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan. Saat melakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti 4 bungkus sabu ukuran besar dan 30 bungkus sabu ukuran kecil siap edar dengan berat bruto sabu 41,84 gram," jelasnya.
Selain sabu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Barang bukti tersebut meliputi 30 potongan pipet plastik, satu dompet kain berwarna merah, satu potongan plastik, tiga timbangan digital, dan satu potongan plastik kresek berwarna hitam.
Kemudian ikut berhasil disita satu unit handphone merek Infinix berwarna putih, satu tas selempang berwarna hitam, satu sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna hitam merah, satu unit handphone merek Infinix Hot 12 i berwarna biru, dan satu buku catatan transaksi narkotika.
"Dalam proses interogasi yang kita lakukan, diketahui bahwa sabu yang disita merupakan milik DA, yang ternyata merupakan honorer di BPBD Babel," sebut perwira balok tiga tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Antoni menambahkan bahwa tersangka DA baru pertama kali menjadi kurir sabu. DA nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah besar yang dijanjikan.
BACA JUGA:Waspada Banjir Rob di 4 Kelurahan Pangkalpinang
BACA JUGA:Tawarun Bawa Sajam, 7 Orang Remaja Ditahan