BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti manfaat penggunaan susu ikan dan susu sapi dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat.
KKP menjelaskan bahwa kedua jenis susu ini memiliki keunggulan masing-masing dan dapat mendukung pertumbuhan industri serta penyediaan lapangan kerja.
Menurut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, pengembangan produk perikanan seperti susu ikan dapat memperkuat sektor protein ikan dan menciptakan peluang kerja.
"Jika kita dapat memenuhi 1 persen dari kebutuhan susu sebesar 4,1 juta ton, kita akan membuka sekitar 6.150 industri protein ikan dengan kapasitas produksi 2 ton per bulan," ungkap Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Selasa, 12 September.
BACA JUGA:Membangun Rumah Sendiri Kena PPN? Kemenkeu Ungkap Aturan dan Perhitungan
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Hadirkan Inovasi Avtur Ramah Lingkungan untuk Penerbangan Rendah Emisi
Budi menjelaskan bahwa dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 492 ribu ton susu ikan, industri ini berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 195.796 orang. Ini terdiri dari 73.800 nelayan yang terlibat dalam industri Hidrolisat Protein Ikan (HPI) dan 35.593 pekerja di industri susu ikan.
Inovasi dalam produk perikanan seperti HPI juga berpotensi untuk meningkatkan konsumsi protein masyarakat, serta menggerakkan ekonomi melalui berbagai olahan seperti tepung, sagu, dan kue.
Program makan siang bergizi gratis diperkirakan memerlukan 352 ribu ton ikan, yang dapat menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp7,05 triliun.
Nama "susu ikan" adalah branding untuk produk turunan dari Hidrolisat Protein Ikan (HPI). Nama ini diharapkan mempermudah pemahaman masyarakat tentang produk tersebut, meskipun susu ikan adalah istilah analogi, bukan susu dalam pengertian umum.
HPI sendiri adalah ekstrak protein ikan yang dikembangkan oleh tim bioteknologi Libang KKP pada tahun 2017, menggunakan ikan-ikan dengan nilai ekonomi rendah seperti petek, selar, dan belok.(ant)